Pemkab Kuningan Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif di Jabar

BANDUNG, ABOUTCIREBON – Kabupaten Kuningan, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Badan Publik dengan kategori informatif yang ditetapkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat.

Hal ini selaras dengan komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menerapkan tata kelola layanan informasi publik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH, didampingi Sekda Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/12/2022).

Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal mengatakan, penyerahan anugerah ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar. Monev tahun ini menggunakan Elektronik Monev, sebagai upaya pelayanan publik dengan digitalisasi.

Tujuan dari Monev, lanjut Ijang yakni untuk memenuhi hak informasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi sehat, memberikan dorongan kepada Badan Publik sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam mendapatkan informasi berkeadilan.

“Status klasifikasi Informatif merupakan status penghargaan terbaik bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik, ada juga yang menuju Informatif, cukup Informatif, kurang Informatif dan tidak Informatif. Untuk kategori jenis badan publik kab/kota dari 27 yang meraih predikat informatif sebanyak 13 kab/kota,” sebutnya.

Dalam sambutan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan. Acara ini pun sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Jabar.

Usai acara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengatakan, hasil penilaian ini akan menjadi sarana untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemkab Kuningan, sebagai badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi dengan berbagai inovasi yang tiada henti,” ungkap Acep.

Dengan raihan penghargaan ini, Bupati Acep menyampaikan, terima kasih atas pengelolaan layanan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana, serta dukungan dari partisipasi masyarakat.

“Semoga raihan penghargaan ini menjadi sarana untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,”katanya.

Selain Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan hadir juga didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, Kabid Persandian dan Statistik Wibawa Gumbira, S.Sos, M.Pd, Kabid Infrastruktur Acep Tisna, SH, MH, dan Kabid Aptika Hj, Engking Sarki, S.Sos. (pemkab kuningan)

Mari Berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *